Syarat Visa Wisata Jepang
Ke jepang ikut tur atau jalan sendiri?
Apabila bapak/ibu ikut tour biasanya Pihak travel yang mengurus Visa Jepang. Namun kalau pergi sendiri kita punya option untuk mengurus sendiri.
Tata Cara Registrasi Bebas Visa Pra-Keberangkatan
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pelatih Jepang Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Akan Sulit
Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang adalah salah satu destinasi favorit para wisatawan karena memiliki keragaman budaya, kuliner, hingga keindahan alam yang dapat memanjakan para pengunjungnya.
Kabar gembira bagi wisatawan asal Indonesia. Kini, Jepang merupakan salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa visa dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, para pemegang paspor RI tidak perlu lagi kesulitan untuk mengurus pengajuan visa.
Sebagai informasi, visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Saat ini, sejumlah negara memberikan akses bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, pemegang paspor Indonesia juga bisa memperoleh visa-on-arrival atau eTA (Electronic Travel Authority).
Jika ingin mengunjungi Negeri Matahari Terbit, WNI harus memiliki electronic passport (e-paspor) yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak 2011 lalu. Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, e-paspor Indonesia memiliki chip yang menyimpan data biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat melewati autogate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa.
"Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta, dikutip Selasa (16/1/2024).
Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari
"Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan bekerja di Jepang, wajib mengajukan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
"WNI pemegang paspor selain e-paspor tetap memerlukan visa untuk masuk ke Jepang," lanjut keterangan tersebut.
Berdasarkan kebijakan Bebas Visa dengan Sistem Registrasi Pra-keberangkatan bagi pemegang e-paspor Indonesia, mulai 27 Maret 2023 Registrasi Pra-keberangkatan secara daring (online) dan penerbitan bukti Registrasi Bebas Visa elektronik akan dilakukan melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES).
1. Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES)Registrasi Bebas Visa Pra-keberangkatan bagi e-paspor dapat diajukan secara daring dan diregistrasi secara elektronik. Pemohon yang menggunakan sistem ini tidak perlu lagi mengunjungi Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC) dan akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi.
2. Cara dan Prosedur Pengajuan Registrasi Pra-Keberangkatan menggunakan JAVESPemohon wajib membuat akun di situs web JAVES dan mengikuti prosedur pengajuan Registrasi Pra-keberangkatan. Setelah seluruh prosedur registrasi selesai, pemohon akan menerima email berupa notifikasi bahwa registrasi telah selesai dan dapat menampilkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)".
Bagi pelaku perjalanan yang sudah menyelesaikan Registrasi Pra-keberangkatan E-paspor melalui JAVES wajib memperlihatkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" di gawai (gadget), bukan berupa tangkapan layar (screenshot) atau hasil cetak.
Sementara itu, bagi aplikan yang tidak menggunakan sistem ini dapat mengajukan Registrasi Bebas Visa Pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti Registrasi Bebas Visa di e-paspor.
Saksikan video di bawah ini:
Menerima bukti registrasi
Setelah melakukan registrasi e-paspor, Kedutaan Besar Jepang akan memberikan bukti registrasi. Bukti tersebut akan menunjukkan tujuan perjalanan berupa kunjungan singkat selama 15 hari.
Perlu diketahui bahwa bukti registrasi ini berlaku untuk 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor.
Selain itu, proses registrasi Bebas Visa Jepang dapat memakan waktu 2 hari kerja.
Jadi setelah Jepang bebas visa buat turis, sudah siap-siap cek tiket liburan?
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Visa Waiver Jepang adalah program pembebasan visa yang diberikan Pemerintah Jepang untuk memudahkan pelancong tertentu, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Jepang tanpa perlu visa turis.
Dengan visa waiver, Mama bisa berwisata di Jepang hingga batas waktu tertentu tanpa perlu mengurus visa reguler, membuat perjalanan menjadi lebih praktis dan mudah. Proses pengajuannya cukup sederhana dan bisa dilakukan secara online maupun offline.
BerikutPopmama.com merangkum informasi penting mengenai apa itu Visa Waiver Jepang?Informasi ini meliputi syarat hingga masa berlaku untuk mempermudah persiapan perjalanan Mama ke Jepang.
Cara Dapat Bukti Registrasi Bebas Visa (Stiker)
Pengajuan Bebas Visa ke Kedutaan Besar Jepang dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC).
Bagi WNI yang telah melakukan registrasi e-paspor akan diberikan bukti registrasi oleh Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat/Kantor Kedutaan Besar Jepang, dengan ketentuan sebagai berikut.
Menggunakan Visa Waiver Jepang Saat di Imigrasi Jepang
Saat tiba di Jepang, proses imigrasi bisa bervariasi. Berdasarkan pengalaman, berikut adalah langkah-langkah yang mungkin dialami.
Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang adalah salah satu negara di Asia yang menjadi destinasi favorit para turis dunia. Negeri Sakura ini tidak hanya menawarkan alam yang indah, tapi juga budaya serta kuliner yang digemari masyarakat dunia.
Kabar baiknya, warga Indonesia bisa masuk Jepang tanpa visa, namun tentu saja ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
WNI harus memiliki electronic passport (e-paspor) yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak 2011 lalu. Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, e-paspor Indonesia memiliki chip yang menyimpan data biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat melewati autogate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Foto: Sejumlah warga menggunakan kimono di Tokyo, Jepang. (AP Photo/Kiichiro Sato)
Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa.
"Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari
"Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan bekerja di Jepang, wajib mengajukan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
"WNI pemegang paspor selain e-paspor tetap memerlukan visa untuk masuk ke Jepang," lanjut keterangan tersebut.
Tips Pengajuan Dokumen Persyaratan Membuat Visa Jepang
Dalam memenuhi dokumen syarat visa Jepang, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan lengkapnya:
Syarat Visa Jepang. Mengapa negara-negara ingin lihat keuangan kita ketika buat visa?
Tentu saja perlu. Negara maju ingin kita berlibur dengan nyaman. Coba seandainya kurang uang di negara orang lain. Siapa yang mau tolong. Masa sudah jauh-jauh bertamu ke negara orang malah nyusahin tuan rumah. Maka oleh karena itu setiap negara yang mengharuskan visa. Rata-rata minta bukti keuangan kita.
Japan Rail Pass JR Pass Shinkansen Jepang
Yang juga perlu kamu persiapkan sebelum berangkat ke Jepang
- Untuk naik berbagai moda transportasi JR sepuasnya! Tersedia JR Pass untuk seluruh Jepang dan Regional Pass untuk traveling lebih hemat
🚉 Pass transportasi lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di Tokyo, Niigata, Sendai, dan kota lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di area Kansai dan kota lainnya
- Pass untuk naik bus dan subway yang dioperasikan oleh OSAKA Metro sepuasnya, plus harga diskon untuk masuk ke 30 tempat wisata populer!
- Pass yang memberikanmu akses ke 50 destinasi wisata ikonik di Osaka dan naik subway, tramway, dan bus di Osaka sepuasnya
- Travel pass yang memberikanmu akses kereta, subway, bus, dan lainnya di zona tertentu area Kansai tanpa batas, plus diskon atraksi dan restoran. Cek area yang dicover
🎟️ Klook Pass di Jepang - Masuk ke banyak tempat wisata di Jepang dengan satu pass saja? Kamu bisa menikmati keistimewaan ini dengan Klook Pass!
🛬 Transportasi bandara
visa jepang berapa lama jadinya?
mulai dari masuk dokumen. Paspor jadi sekitar 5 hari. Untuk itu harus prepare. Tidak boleh terlalu lama mengurus tidak boleh terlalu dekat.
Misalnya pergi masih setengah tahun sudah mengurus visa. ya itu kelamaan.
urus sekitar 2 bulan sebelum masih Ok.
Kemarin saya urus 2 minggu sebelum berangkat. Deg-degan sendiri. Karena kebetulan harus keluar negeri dan ternyata pas foto belum ada. AKhirnya Pas ngepas 2 hari sebelum berangkat baru jadi.
Dont try this at Home la. bikin galau agak buru-buru gitu. hehehe
https://www.sunburstadventure.com/tas-pinggang-money-belt-security.html